Rabu, 24 Maret 2010

analisis kualitas air


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.        Latar Belakang


Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Kualitas air ditentukan oleh banyak faktor. Air murni yang tidak mengandung zat yang terlarut tidak baik untuk kehidupan kita. Sebaliknya zat yang terlarut ada yang bersifat racun. Apabila zat yang terlarut zat yang tersuspensi dan makhluk hidup dalam air membuat kualitas air yang tidak sesuai untuk kehidupan kita, air itu disebut tercemar. Pencemaran yang disebabkan oleh limbah dari hasil berbagai aktivitas manusia, seperti limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah pertanian telah menimbulkan berbagai masalah, diantaranya menurunnya kualitas air, terganggunya kehidupan organisme perairan, rusaknya estetika, timbulnya bermacam penyakit dan lainnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya limbah yang langsung dibuang kebadan perairan.
Pencemaran sungai berkaitan dengan limbah industri dan rumah tangga. Potensi pencemaran dari industri terlihat dari banyaknya perusahaan kecil yang membuang limbah cair langsung ke sungai, karena belum memiliki UPL, sedangkan industri besar yang memiliki UPL disinyalir belum memfungsikannya secara optimal. Usaha pengendalian kerusakan sungai dan kebijakan pengelolaannya mengharuskan pemantauan kualitas sungai. Pemantauan ini umumnya dilakukan dengan menggunakan parameter fisik atau kimia.
B.        Tujuan
1.      Tujuan umum dari praktikum ini adalah untuk :
a.       Mengetahui kualitas perairan yang terkena limbah pabrik
b.      Mengetahui status pencemaran badan perairan yang terkena limbah